Memahami Jurnalistik dan Fungsinya

oleh -

Memahami Jurnalistik dan Fungsinya
Pers dan jurnalistik dapat dijadikan “kekuatan besar” untuk mempengaruhi, mengubah perilaku dan menggerakkan masyarakat, terutama mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan positif yang bermanfaat bagi kehidupan.

Di sisi lain, pers dapat “distorsi” untuk menghasut masyarakat agar melakukan tindakan yang merusak, negatif, atau tidak perlu. Mari kita semua memahami fungsi pers yang sebenarnya agar kita tidak melakukan tindakan yang salah.

Apa yang dimaksud dengan jurnalisme kita?

Jurnalistik merupakan kegiatan yang bertujuan menyampaikan pesan atau informasi kepada masyarakat (massa), melalui saluran komunikasi baik surat kabar cetak maupun elektronik. Selanjutnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terdapat definisi, jurnalisme adalah kegiatan mempersiapkan, menyunting, dan menulis surat kabar, majalah, atau terbitan berkala lainnya.

Pendapat lain mengatakan jurnalisme adalah ilmu jurnalisme. Dengan kata lain, jurnalisme juga bisa disebut sebagai ilmu yang mempelajari cara kerja reporter dan jurnalis dalam menghasilkan karya jurnalistik. Istilah jurnalisme berasal dari kata “journal” (bahasa Perancis) yang berarti surat kabar atau majalah.

Jika kegiatan penyampaian pesan dan informasi melalui media massa (berita) disebut jurnalisme, maka pekerja disebut jurnalis atau biasa disebut reporter. Jurnalisme dan jurnalisme adalah dua kata yang sulit dipisahkan. Faktanya, banyak orang yang “mencampuradukan” kedua istilah ini dalam arti yang sama.

Hal ini terjadi karena ketika kita berbicara tentang jurnalisme, kita tidak bisa memisahkan diri dari pers. Meski pada kenyataannya membedakan pengertian jurnalisme dan jurnalisme tidaklah sulit.

Jurnalisme adalah suatu bentuk kerja atau hasil kerja, dan jurnalisme adalah sarana untuk menyampaikan “hasil kerja jurnalistik”. Namun, belajar atau “memahami jurnalisme” adalah mencoba mempelajari atau “memahami jurnalisme itu sendiri”.

Fungsi dan Peran Bidang jurnalisme atau pekerjaan pers pada dasarnya mempunyai fungsi sebagai berikut :

  1. Penyedia informasi.
  2. Penyedia jasa hiburan.
  3. Kontrol sponsor (alat kontrol sosial).
  4. Pendidik masyarakat.

Penyedia informasi – Fungsi utama pers adalah memberikan atau menyebarkan informasi kepada pembaca (masyarakat). Informasi yang disajikan melalui karya jurnalistik, seperti berita langsung, laporan, laporan dan lain-lain, merupakan apa yang sebenarnya diharapkan oleh masyarakat pembaca ketika membaca, membeli, dan berlangganan media berita.

Informasi yang dikirimkan mempunyai sifat yang berbeda-beda. Tidak hanya informasi mengenai suatu peristiwa saja, namun juga ide, pemikiran, pendapat atau pemikiran orang lain yang layak disampaikan kepada masyarakat pembaca. Memberikan hiburan – Surat kabar juga mempunyai fungsi menghibur masyarakat pembaca. Kenyamanan berkaitan dengan pengurangan atau relaksasi ketegangan mental yang disebabkan oleh kesibukan aktivitas hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *