Pers Sebagai Pilar Keempat Demokrasi

oleh -

Pers Sebagai Pilar Keempat Demokrasi
Kondisi saat ini menunjukkan banyak permasalahan yang dihadapi jurnalis dalam berkehidupan  demokrasi. Selain itu, pers harus tetap independen karena campur tangan akan mengancam eksistensinya. Tidak hanya kepentingan pemerintah dan dunia usaha, intervensi juga bisa datang dari kepentingan kelompok dan kepentingan pribadi (individu).

Ketua Umu Jurnalis Bela Negara Mokhammad Gun Gun, berpendapat bahwa pers harus selalu independen. Semangat kemerdekaan menjadi penting karena sebagai pilar keempat demokrasi, keberadaan pers sangat penting bagi kehidupan masyarakat.

“Tidak hanya sebagai lembaga pengawas, media juga mempunyai peran mengawasi, mengevaluasi, mengingatkan pelaksanaan, mensupervisi, dan mengkritik siapa saja yang mengarahkan baik legislatif, eksekutif, maupun lembaga-lembaga yang terkait dengan pelaksanaan menerapkan undang-undang. Tetapi media juga harus mengangkat atau merespon isu-isu yang berkembang di masyarakat, baik yang berkaitan dengan ekonomi, politik, hukum, pendidikan, budaya demi menjaga demokrasi,” ujar pria yang akrab disapa Gun ini.

Meski harus selalu independen, Gun menilai wajar jika media mempunyai orientasi atau keberpihakan tertentu selama orientasi atau keberpihakan tersebut tetap dalam koridor kepentingan publik. Artinya, demi kebaikan masyarakat, aktivitas media terus melindungi kepentingan publik.

Media dapat melakukan kritik atau bahkan memberikan masukan kepada lembaga eksekutif, legislatif, dan penegak hukum.

“Hal ini mungkin juga dapat dilakukan dengan mengingatkan masyarakat akan beberapa isu penting yang menjadi agenda publik yang belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat. Harus ada semangat keberpihakan, namun yang harus dijaga adalah profesionalisme dalam bekerja,” Terang Gun.

Baca Juga : Membangun Karakter Bangsa Berdasarkan Pancasila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *