Memahami Jurnalistik dan Fungsinya

oleh -

Memahami Jurnalistik dan Fungsinya
Karena fungsi dan perannya yang besar, Wilbur Schramm (1982) menggambarkan pers sebagai “agen reformasi”. Sebagai agen perubahan, pers dapat berperan penting dalam proses perubahan sosial yang terjadi di suatu masyarakat atau negara. Berkat informasi yang diberikan karya jurnalistik kepada masyarakat pembaca (publik), pers dapat menstimulasi proses pengambilan keputusan di masyarakat dan membantu mempercepat transisi masyarakat dari pemikiran dan sikap tradisional menuju pemikiran dan sikap modern.

Menurut Wilbur Schramm, ada sembilan peran jurnalisme yang sebenarnya berkontribusi dalam mencapai perubahan dalam masyarakat.

Sembilan peran per lokasi meliputi:

  1. Pers bisa memperluas wawasan berpikir.
  2. Dapat memusatkan perhatian.
  3. Kemampuan menumbuhkan cita-cita.
  4. Mampu menciptakan suasana konstruktif.
  5. Kemampuan mengembangkan dialog mengenai isu-isu yang berkaitan dengan isu politik.
  6. Mampu memperkenalkan norma-norma sosial.
  7. Mampu memelihara nafsu makan.
  8. Kemampuan mengubah sikap yang lemah menjadi sikap yang lebih kuat.
  9. Kemampuan menjadi pendidik.

Melihat apa yang telah dilakukan pers selama ini, dalam menyampaikan berbagai informasi dan gagasan tentang pembangunan kepada masyarakat, kita dapat melihat dengan jelas fungsi dan peran pers dalam mendorong pembangunan sosial.

Jurnalisme atau karya jurnalistik telah memberikan kontribusi penting dan sangat berharga dalam mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar masyarakat cepat tanggap dan menerima kehadiran teknologi baru.

Melalui berbagai karya jurnalistik atau informasi yang disajikan, pers pada akhirnya dapat mempengaruhi, merangsang dan menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai gerakan dan kegiatan pembangunan antar cabang.

Pers dengan berbagai cara berusaha “menggali lebih dalam” berbagai persoalan kehidupan masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan. Misalnya, di bidang kesehatan, pers telah berupaya keras untuk memberikan informasi tentang perlunya tetap sehat, menjaga kebersihan, dan menjauhi penyakit.

Demikian pula dalam bidang pembuatan undang-undang, pers senantiasa memberikan informasi kepada masyarakat tentang cara mencegah kejahatan, penanganan tindak pidana, dan tentang hak asasi manusia dan kewajiban di hadapan hukum serta perlunya perjuangan.

Bahkan dalam perkembangan bidang keagamaan, pers juga mempunyai peran dan fungsi yang sangat strategis. Pers dapat digunakan sebagai “kekuatan besar” untuk mempengaruhi, mengubah perilaku dan memobilisasi masyarakat. Terutama mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan positif dan bermanfaat bagi kehidupannya.

Di sisi lain, pers dapat “distorsi” untuk menghasut masyarakat agar melakukan tindakan yang merusak, negatif, atau tidak perlu. Mari kita semua memahami fungsi pers yang sebenarnya agar kita tidak melakukan tindakan yang salah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *