Pers Sebagai Pilar Keempat Demokrasi

oleh -


Gun berharap, media tetap berpegang teguh pada prinsip jurnalisme. Dalam menjalankan fungsinya, media harus menghormati prinsip-prinsip yang merupakan pilar keempat demokrasi.

Dalam konteks berkembangnya platform digital dan jejaring sosial, agensi media tetap harus menunjukkan profesionalisme dalam menciptakan liputan stan, memverifikasi, menyerap dan menyaring informasi untuk menciptakan sumber informasi yang dapat dipercaya (reliable). Berita cerdas, mendidik dan mencerahkan.

“Dalam konteks saat ini, profesionalisme dan kapasitas operasional organisasi media harus dikembangkan secara serius,” ungkapnya.

Gun mengakui bahwa media saat ini juga menghadapi tantangan lain, termasuk munculnya raksasa digital. Media saat ini terlalu bergantung dan memerlukan adaptasi.

“Media harus beradaptasi dan praktisi media juga harus beradaptasi dengan perkembangan media digital saat ini. Adaptasi ini menentukan bagaimana media akan bertahan, baik secara ekonomi, politik, dan sosial,” katanya.

Namun, menurut survei tahun 2022 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat secara keseluruhan terhadap media arus utama masih lebih tinggi dibandingkan media sosial. Mayoritas masyarakat yang disurvei sangat/agak mempercayai media resmi, televisi, radio dan surat kabar dan lebih mempercayai jenis media tersebut dibandingkan media sosial.

Hasil survei menunjukkan bahwa 74,4% masyarakat mempercayai media resmi, sedangkan tingkat kepercayaan terhadap media sosial sebesar 12,7%. Meski di sini, perilaku masyarakat dalam mengakses media arus utama seringkali tidak lengkap melalui platform digital.

“Namun media mainstream tetap menjadi acuan utama. Media arus utama perlu beradaptasi di sini, karena bisa dikatakan keberadaan media arus utama sangat bergantung pada platform digital raksasa,” pungkasnya.

Baca Juga : Membangun Karakter Bangsa Berdasarkan Pancasila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *