Jurnalis Bela Negara Luncurkan Website jbn.or.id

oleh -

Jurnalis Bela Negara (JBN) yang resmi menerima Unit Hukum Umum (AHU) nomor AHU-0002826.AH.01.07.TAHUN 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenKumham) adalah dengan bangga diumumkan melalui website Jurnalis Bela Negara: jbn.or.id, Minggu (13/3/2021).

Website jbn.or.id memuat informasi sejarah, visi dan misi, kiprah JBN, dan berita dari mitra JBN.

Sebagaimana diketahui, JBN mempunyai delapan Cakra sebagai penghayatan, selain Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman.

Delapan Cakra JBN yang diberikan oleh Mantan Pangkostrad yaitu Besar Harto Karyawan SH, M.Tr (Han), dan disetujui untuk digunakan oleh JBN.

Delapan cakra penting JBN: Niat, Sikap dan Tindakan, Tatapan, Komunikasi, Kewaspadaan dan Kewaspadaan, Imajinasi, Ketegasan, dan Keyakinan.

Perjalanan panjang Jurnalis Pembela (JBN) dimulai pada tanggal 23 Januari 2017 di Resto Kali Masada dan Jalan Kalimantan No. 5 Bandung oleh dua orang pendiri JBN yang merupakan jurnalis yaitu Mokhammad Gun Gun G atau biasa disebut Gun (aksi.co) dan (alm) Seka atau Mas Don (seputarjabar.com).

.Tiga tahun kemudian, tepatnya pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020, JBN telah didaftarkan seluruhnya oleh Notaris Victory Bayumi SH.M.Kn.

“Visi-misi JBN memiliki AHU dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah memerangi berita bohong dan memberikan informasi kepada jurnalis tentang pertahanan negara,” kata Ketua Umum JBN, Gun.

Dalam waktu dekat, JBN berencana melaporkan keberadaan jurnalis pertahanan kepada Dewan Pers agar bisa dilakukan Uji Kemahiran Jurnalistik (UKW) bagi anggota JBN, namun UKW yang dilakukan JBN akan ada unsur pertahanan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *